[1]
“Penyalahgunaan Wewenang oleh Kepala Desa dalam Tindak Pidana Korupsi APBDesa Studi Putusan Nomor: 21/Pid.Sus.TPK/2022/PT.Pbr”, JIPM, vol. 5, no. 2, pp. 46–53, Feb. 2025, doi: 10.58707/jipm.v5i2.1207.